JEJARING INTELIJEN PANGAN – PENDEKATAN
DALAM PROGRAM KAJIAN RISIKO DI INDONESIA Pada umumnya, aktivitas surveilan pangan di Indonesia tidak secara formal terkoordinasi dan terpadu dengan proses kajian risiko. Suatu sistem terpadu diperlukan untuk memonitor keamanan pangan dan bahan berbahaya, seperti kontaminan mikrobiologi, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP), kontaminan zat beracun, dan kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan. WHO merekomendasikan negara anggota untuk dapat mengembangkan suatu program strategis dalam mengumpulkan dan mengevaluasi informasi tentang penyakit akibat pangan serta bahaya dan risiko yang ditimbulkannya disepanjang rantai pangan, termasuk surveilan pangan, kajian pangan dan penyakit akibat pangan. Dalam rangka merespon rekomendasi WHO tersebut, maka Badan POM dengan didukung oleh stakeholder kunci membentuk Jejaring Intelijen Pangan (JIP) pada tanggal 8 Juli 2003. Badan POM ditunjuk sebagai sekretariat untuk kegiatan JIP. Kegiatan yang dilakukan JIP antara lain adalah pelaksanaan lokakarya, rapat pertemuan teknis, pembuatan direktori jejaring intelijen pangan, pembuatan laporan berkala dan penyebaran informasi penting tentang kajian risiko. Kegiatan lokakarya JIP diadakan empat kali dalam setahun. Lokakarya ini diselenggarakan oleh aggota/kelompok yang tertarik pada topik pertemuan. Tema lokakarya JIP yang diadakan sejak bulan Juli 2003 antara lain adalah Pengembangan Jejaring Surveilan Keamanan Pangan, Seberapa Aman Pangan di Indonesia? dan Penyakit akibat pangan : Salmonella spp.Jejaring Intelijen Pangan merupakan sistem komunikasi yang didesain untuk para profesional dalam kajian risiko keamanan pangan, dan menjadi sarana untuk saling berbagi keahlian dan pengalaman kerja. Dengan saling membagi informasi dan pengetahuan, anggota JIP dapat mengalokasikan sumber daya yang mereka miliki untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan keamanan pangan yang terjadi di sepanjang rantai pangan. Program Food Watch adalah salah satu contoh program monitoring keamanan pangan terpadu yang dapat dijalankan melalui forum ini. Inisiatif respon cepat juga dapat diajukan oleh JIP dan direkomendasikan kepada tim respon cepat, seperti penarikan produk pangan jika terjadi KLB keracunan pangan akibat pangan olahan tertentu masih beredar di pasaran. Sebagai kesimpulan, JIP merupakan jejaring yang melaksanakan program kajian risiko nasional dan memungkinkan para profesional dalam kajian risiko keamanan pangan untuk saling berbagi informasi, sehingga dapat meningkatkan keamanan pangan di Indonesia. Program Food Watch and Respon Cepat adalah contoh keluaran dari jejaring ini. |
0 komentar:
Posting Komentar