Palawija secara harfiah berarti "tanaman kedua". Kata ini kemungkinan berasal dari bahasa Sansekerta: phaladwija ('hasil kedua') dan adalah hasil panen kedua di samping padi.
Dalam pengertian sekarang, palawija berarti semua tanaman pertanian semusim yang ditanam pada lahan kering. Biasanya palawija berupa tanaman kacang-kacangan, serealia selain padi (seperti jagung), dan umbi-umbian semusim (ketela pohon dan ubi jalar).
Percepatan Tanam Nasional di Mojokerto
15 tahun yang lalu


0 komentar:
Posting Komentar